Kata Ketua KPU Jaktim soal Anies dan Agus 0 Suara di TPS Cililitan

Kata Ketua KPU Jaktim soal Anies dan Agus 0 Suara di TPS CililitanFoto: Cici Marlina Rahayu/liputan7
Jakarta - Pasangan cagub-cawagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menang mutlak di TPS 32 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, sedangkan para pesaingnya sama sekali tidak mendapat suara alias nol suara. Tim sukses pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pun memprotes temuan ini ke KPU Kota Jakarta Timur.

"Hasil nol besar di Cililitan, Kramat Jati, itu apakah pola rekrutmen pegawai sudah benar," tanya salah satu timses Agus, Rachmat, di Hotel Maxone, Rawamangun, Pulogadung, Kota Jakarta Timur, Jumat (24/2/2017).

Ketua KPUD Jakarta Timur Nurdin mengatakan proses rekrutmen jajarannya dilakukan terbuka. Nurdin mengatakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik di bawah sumpah setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Rekrutmen KPPS kita lakukan secara terbuka. Kita sudah mengungkapkan di tingkat kelurahan, memang ada aturan bahwa KPPS tidak boleh dua periode, sehingga berakibat 70 persen KPPS kita baru," urai dia.

"Mereka juga membuat pernyataan bermeterai, setia kepada Pancasila dan UUD, bisa baca-tulis, independen, dan lain lain, dan tidak pernah menjadi KPPS dua periode. Kalaupun di tengah jalan (diketahui) ada KPPS kita tidak independen dan merupakan anggota parpol, silakan laporkan," sambung Nurdin.

Ahok-Djarot mendapat 499 suara di Kramat Jati, Cililitan, mengalahkan pasangan Agus-Sylvi dan Anies-Sandi, yang sama sekali tidak mendapatkan suara. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengatakan saksi dari masing-masing timses, baik Agus, Ahok, maupun Anies, sudah berada di lokasi.

"Ada kejadian di TPS 32 di Cililitan ini sudah dipertanyakan waktu pleno di Kramat Jati. Saksi nomor 1 dan 3 itu anggota dari mana, ini saksi ini dari luar daerah Bekasi. Jadi, waktu hari-H, kami tanya kenapa ini terjadi, itu sudah diverifikasi," tegas dia.

Hingga saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara tersebut masih berlangsung. Soal menang mutlak pasangan Ahok-Djarot ini juga sudah diklarifikasi oleh KPU Kota Jakarta Timur Nurdin.

"Iya benar, dari C1 (hasil suara yang dipajang di papan pengumuman) yang saya lihat benar kejadiannya memang seperti itu. Di situ memang basis pendukung nomor urut 2," kata Nurdin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (15/2/2017).

Menurut dia, tidak ada masalah dari hasil pemungutan suara tersebut karena saksi dari ketiga pasangan calon menandatangani C1.

"Saksi dari ketiga calon setuju tanda tangan semua. Saya lihat di C1-nya," ujar Nurdin.
(ams/erd)
Previous
Next Post »
PasangJitu