Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum memikirkan kewajiban cuti kampanye untuk putaran dua pilkada. Ahok mengaku masih fokus melanjutkan kerja.
"Saya nggak tahu, nggak usah pikirin, pikir kerja saja," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).
Ahok juga tak mau ambil pusing bila posisi gubernur nantinya kembali diisi pelaksana tugas. Sebelumnya saat Ahok dan Djarot Saiful Hidayat cuti kampanye, posisi Plt gubernur dijabat Sumarsono.
"Saya nggak tahu. Enggak kok bagus saja," ujarnya.
KPU DKI Jakarta merumuskan aturan untuk mengantisipasi adanya putaran kedua Pilgub DKI. Komisioner KPU Dahliah Umar mengatakan masa kampanye akan dimulai pada minggu pertama Maret.
"Masa rekapitulasi, kami menetapkan tanggal 25-26 Februari. Tiga hari berikutnya kita menunggu apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tidak ada, maka tanggal 2-3 (Maret) menetapkan ada putaran kedua. Tiga hari setelahnya masa kampanye," jelas Dahliah saat dihubungi detikcom, Kamis (23/2).
Jika melihat jadwal tersebut, kampanye putaran kedua akan dimulai pada 5-6 Maret 2017. Adapun masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI, kata Dahliah, akan berakhir pada 15 April 2017.
"(Berakhir kampanye) 15 April 2017 atau 3 hari sebelum hari-H (pencoblosan)," sambung dia.
Berdasarkan hasil hitung cepat dan hitung riil KPU, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diprediksi lolos putaran kedua. Pencoblosan putaran kedua akan diadakan pada 19 April 2017.
"Saya nggak tahu, nggak usah pikirin, pikir kerja saja," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).
Ahok juga tak mau ambil pusing bila posisi gubernur nantinya kembali diisi pelaksana tugas. Sebelumnya saat Ahok dan Djarot Saiful Hidayat cuti kampanye, posisi Plt gubernur dijabat Sumarsono.
"Saya nggak tahu. Enggak kok bagus saja," ujarnya.
KPU DKI Jakarta merumuskan aturan untuk mengantisipasi adanya putaran kedua Pilgub DKI. Komisioner KPU Dahliah Umar mengatakan masa kampanye akan dimulai pada minggu pertama Maret.
"Masa rekapitulasi, kami menetapkan tanggal 25-26 Februari. Tiga hari berikutnya kita menunggu apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tidak ada, maka tanggal 2-3 (Maret) menetapkan ada putaran kedua. Tiga hari setelahnya masa kampanye," jelas Dahliah saat dihubungi detikcom, Kamis (23/2).
Jika melihat jadwal tersebut, kampanye putaran kedua akan dimulai pada 5-6 Maret 2017. Adapun masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI, kata Dahliah, akan berakhir pada 15 April 2017.
"(Berakhir kampanye) 15 April 2017 atau 3 hari sebelum hari-H (pencoblosan)," sambung dia.
Berdasarkan hasil hitung cepat dan hitung riil KPU, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diprediksi lolos putaran kedua. Pencoblosan putaran kedua akan diadakan pada 19 April 2017.